Samsat Bontang Gratiskan Pajak Kendaraan Bagi Ojol

KLIKKALTIM.COM– Pelaku Ojek Online di Bontang mendapat kebijakan menggratiskan biaya perpanjangan STNK sejak Oktober 2022 lalu.

Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu diberikan khusus untuk motor roda dua. Baik itu bagi mereka yang berada di Grab, Nujek, dan Bonjek.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini, keringanan itu imbas dari kenaikan harga BBM subsidi.

Pelaksanaan ditarget selesai pada Desember 2022. Sebulan berlangsung para ojek online tertib mendatangi Samsat untuk memperpanjang STNK.

“Yang digratiskan hanya PKB saja. Sementara untuk administrasi tetap dibayarkan. Setelah itu diterbitkan STNK baru baik yang tahunan atau yang 5 tahun,” kata Syarifah, Kamis (3/11/2022).

Selanjutnya, selain mereka ojek online yang menggunakan motor. Para supir angkot juga mendapat perilaku yang sama. Batas akhir hanya sampai bulan depan saja.

Selain itu Samsat Bontang juga memiliki program relaksasi bagi kendaraan biasa untuk taat membayar pajak.

Bagi mereka yang tertib membayar sebelum jatuh tempo akan mendapat diskon hingga 4 persen.

“Ada banyak program untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan oleh masyarakat Bontang,” pungkasnya. (M Rifki )