Segera Beralih TV Digital, Siaran TV Analog Dimatikan Mulai Besok

pranala.co – Siaran televisi analog dijadwalkan akan dimatikan di seluruh Indonesia termasuk di Kaltim mulai Rabu (2/11/2022) besok. Dengan demikian, televisi yang menggunakan antena UHF dipastikan tidak akan bisa menerima siaran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika alias Diskominfo Kaltim Muhammad Faizal mengatakan, masyarakat harus segera beralih menggunakan siaran TV digital. Saat ini, di Benua Etam sudah tersedia 29 channel TV digital.

Siaran TV digital di Kaltim dibagi ke dalam dua klaster yakni Kaltim 1 meliputi Bontang, Samarinda, dan Kutai Kartanegara dan Kaltim 2 mencakup Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).

“Keunggulan TV digital bukan hanya menyajikan kualitas siaran yang lebih jernih dan canggih. Saat ini sudah ada 29 channel yang ada di Kaltim,” jelasnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, era TV digital juga menjadi peluang bagi masyarakat di daerah untuk menjalin kolaborasi dengan stasiun televisi nasional. Terutama dalam memenuhi konten lokal daerah yang menjadi kewajiban.

Untuk memastikan seluruh daerah terjangkau siaran TV digital, Faizal berharap campur tangan pemerintah pusat mengingat wilayah Kaltim sangat luas. Dia juga mengimbau Diskominfo kabupaten/kota termasuk camat dan lurah melakukan pembagian Set Top Box (STB) digital kepada masyarakat kurang mampu.

“Tahapan pembagian STB, mari kita eratkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Supaya hak masyarakat yang wajib dibantu, bisa segera menikmati siaran digital ini dengan nyaman,” pungkasnya. (ADS/DISKOMINFO KALTIM)

Pekan Depan, Komisi III DPRD Bontang Bakal Tinjau Pembangunan Kantor Satpol PP

Kaltimtoday.co, Bontang – Banyaknya pembangunan fasilitas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bontang, membuat legislator merasa was-was. Pasalnya, 2022 hanya tersisa 2 bulan lagi, sementara beberapa pembangunan belum menampakkan progres yang signifikan.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, bukan hanya pembangunan gedung uji kir yang menjadi pengawasannya, namun semua pembangunan kontruksi yang ada di Bontang tak luput dari pengawasannya.

“Rencana 8 November kami akan sidak ke pembangunan Kantor Satpol PP Bontang,” kata Amir.

Tak hanya itu, selain melakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui progres Kantor Satpol PP, Amir juga mengatakan, akan langsung mengecek pengerjaan perbaikan drainasi di sebrang RS Amalia.

“Termasuk itu akan kami pantau juga, karena saya lihat masih berantakan, jadi mau ditanya progres dan perkembangannya seperti apa,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan merupakan tupoksi legislator. Karena jika para legislator tidak aktif mengawasi proyek-proyek yang ada di pemerintah daerah, di samping para kontraktor akan seenaknya, maka pengerjaan juga tidak terpantau dengan baik.

Padahal, lokasi proyek tersebut sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mulai dari padatnya lalu lintas, dan terhambatnya ekonomi para pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut.

“Nanti kami lihat dan cek, progresnya, kendalanya, dan target penyelesaiannya seperti apa, karena ini sudah memasuki akhir tahun,” ungkapnya.

Diinformasikan, Pemerintah Kota Bontang membangunkan Kantor Satpol PP di Jalan DI Panjaitan mengingat Satpol PP belum memiliki kantor tetap dan selalu berpindah-pindah untuk sewa kantor. Anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kota Bontang untuk pembangunan Kantor Satpol PP ini senilai Rp 7 miliar. Pembangunan dilakukan di tahun tunggal dan bukan proyek multiyears.

[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]