VERIFIKASI PESERTA
PELANTIKAN DEWAN HAKIM, RAPAT DEWAN HAKIM
TECHNICAL MEETING
ACARA SEREMONI PEMBUKAAN
PELAKSANAAN LOMBA MTQ
PELAKSANAAN LOMBA MTQ
PELAKSANAAN LOMBA NTQ
PELAKSANAAN LOMBA MTQ
RAPAT DEWAN HAKIM, ACARA SEREMONI PENUTUPAN
( Bontang ) Hari Pertama Pelaksanaan (17/11), terlihat Antrian di Kemenag Kota Bontang, tampak para peserta didampingi official dari masing-masing Kafilah berada di Kantor Kemenag Kota Bontang untuk melakukan pencabutan Maqra
Dari penjelasan salah satu Panitera diketahui bahwa “Maqro” merupakan alat pembagian tugas pembacaan khataman Al Qur’an yang berbentuk kartu berisi keterangan data koordinator majelis, Adapun pembagian kuota khataman Al Qur’an tersebut di setiap propinsi maupun Kabupaten Kota berbeda-beda, dengan kriteria dilihat dari banyaknya penghapal Al Qur’an disetiap Propinsi tersebut.
Untuk Kota Bontang sendiri acuan ketentuan tersebut diatur berdasarkan surat LPTQ Pusat Nomor : ST/002/XII/2021 tanggal 14 Desember 2021 Perihal Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MTQ Nasional XXIX Tahun 2022 di Propinsi Kalimantan Selatan dan Hasil Keputusan Rapat Pengurus LPTQ Kota Bontang pada Tanggal 05 September 2022 terkait Pelaksanaan MTQ ke 18 Tingkat Kota Bontang Tahun 2022.
Ketentuan tersebut telah mengatur batas maksimal umur dari peserta yang mengikuti cabang yang di Musabaqohkan, seperti untuk Cabang Seni Baca Al Qur’an Golongan Tartil Al Qur’an Putera dan Puteri batas umur maksimal yang diatur adalah 12 Tahun 11 Bulan 29 hari dan Cabang Qira’at Al Qur’an untuk Golongan Mujawwad Dewasa Putera dan Puteri dengan umur maksimal 40 Tahun 11 Bulan 29 hari, pengaturan batas umur tersebut diberlakukan untuk semua golongan dari masing-masing Cabang yang diperlombakan.
Adapun terkait Sistem Musabaqah, diselenggarakan dalam 2 ( dua ) babak, yaitu babak penyisihan dan babak final, kecuali Cabang Fahmil Qur’an (MFQ) dan Karya Tulis llmiah AI-Qur’an (KTIQ) diselenqqarakan dalam 3 (tiga) babak, yaitu Penyisihan, Semi Final dan Final
Sementara Materi Musabaqah dan Waktu Tampil pada babak penyisihan dan babak final untuk Cabang Seni Baca Al Qur’an yang terdiri dari 5 Golongan telah mengatur ketentuan baik materi bacaan, durasi penampilan di babak penyisihan dan final juga dalam penentuan maqra nya.
Untuk Cabang Qira’at Al Qur’an untuk semua Golongannya diberlakukan membaca Al Qur’an dengan Martabat Mujawwad dengan ketentuan Qira’at yang dimusabaqahkan berdasarkan Qira’at Imam Nafi’ (riwayat Qalun dan Warsy), Qira’at Imam lbnu Katsir (riwayat Al-Bazzi dan Qunbul) dan Oira’at Imam Abu ‘Amr (riwayat Ad-Duri dan As•Susi) menurut Thariq Asy-Syatibiyah, dengan Teknis Baca Tahriruriwayah, Jama’ bil aayah dan Jama’ bil waqf. ( H.yudhi.P )
Gedung Arena MTQ Stadion Bessai Berinta Jl. AIP II KS Tubun, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Indonesia