Gelorakan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Bontang Umumkan Pemenang

(PPID Utama, 12 Oktober 2022). Monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemkot Bontang telah berakhir pada Agustus yang lalu. Setiap OPD maupun kelurahan turut berlomba mengisi kuisioner pemeringkatan tahun ini.

Untuk penilaiannya sendiri terdiri dari beberapa indikator diantaranya; Indikator Pengembangan Website, Indikator Pengumuman Informasi Publik, Indikator Pelayanan Informasi Publik, dan Indikator Penyediaan Informasi Publik. Selain itu, tim juri yang berasal dari Komisioner Informasi Provinsi Kaltim juga turut menilai kesesuaian pengisian kuisioner dengan kondisi lapangan melalui visitasi ke OPD yang berhasil masuk dalam 5 besar.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemeringkatan tahun ini dibagi menjadi 2 kategori, yaitu; kategori OPD dan kategori Kelurahan. Setelah dilakukan penyaringan yang cukup ketat, maka diperoleh 3 pemenang dari masing-masing kategori.

Adapun hasil monev untuk kategori OPD peringkat pertama berhasil diraih oleh Kecamatan Bontang Selatan, peringkat kedua oleh Badan Pendapatan daerah dan peringkat Ketiga oleh Kecamatan Bontang Barat. Sedangkan untuk kategori Kelurahan peringkat pertama berhasil diraih oleh Kelurahan Bontang Baru, peringkat kedua oleh Kelurahan Tanjung Laut dan peringkat ketiga oleh Kelurahan Satimpo.

Bersamaan dengan syukuran HUT Kota Bontang yang ke-23, seluruh pemenang mendapatkan penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah. Tentunya, melalui pemeringkatan keterbukaan informasi ini, diharapkan setiap OPD terus menggelorakan semangat keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis. Untuk itu, semua Badan Publik harus terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari masyarakat.

(kmf-lusy)