Usai Kenaikan BBM, Pemkot Bontang Bakal Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga yang Terdampak

BONTANG – Pemkot Bontang mulai gulirkan wacana pemberian bantuan bagi warga yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawati menjelaskan, pemberian bantuan sebagai tindaklanjut dari arahan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

“Sesuai perintah pusat kan memang kita harus merefecosing 2 persen APBD Perubahah Bontang,” terang Aji saat dikonfirmas, Selasa (13/9/2022).

Nantinya Pemkot Bontang akan melakukan inventarisir kegiatan-kegiatan yang sudah ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa anggaran kegiatan nantinya akan digeser untuk menutupi biaya program bantuan masyarakat.
Jika belum memenuhi kouta 2 persen dari APBD Perubahan 2022, kemungkinan kekurangan anggaranya bisa diambil dari pos BTT.

“Kita klusterkan dulu apakah sudah mencapai dua persen atau belum. Kalau belum maka sisanya bisa kita ambil dari BTT,” jelasnya.

Setelah memenuhi kuota 2 persen, kemudian pemerintah akan merumuskan formula penyaluran. Apakah berupa bentuk bantuan sembako atau uang tunai.

Selain itu, pemerintah juga harus menentukan syarat dan standar calon penerima bantuan.

Dijelaskan Aji, Pemkot Bontang selama ini juga selalu menyedian bantuan sosial bagi nelayan, dan warga miskin. Hal ini juga merupakan bagian dari arahan Kemenkeu sesuai Junis yang diatur Kemendagri selama ini.

“Yang perlnting bagaimana masyrakat kita bisa bangkit dengan bantuan yang disalurkan,” imbuhnya. (*)

Sumber : TRIBUNKALTIM.CO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *